Gadai Sertifikat Rumah Tanpa Survey

Ketika kondisi keuanganmu sedang kurang baik dan kebutuhan besar datang tiba-tiba, kamu pasti akan merasa bingung. Jalan satu-satunya untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menggadaikan surat penting, contohnya sertifikat rumah. Kini bahkan kamu bisa gadai sertifikat rumah tanpa survey.

Apa yang dimaksud tanpa survey ini adalah tanpa survey debitur dan BI checking. Sedangkan agunan biasanya tetap disurvey untuk menetapkan nilai tanah dan bangunan. Jika agunan tidak disurvey, kamu kemungkinan akan memperoleh nilai pinjaman yang jauh lebih rendah dari nilai pinjaman di tempat lain.

Nah kali ini Navistha akan membahas tentang gadai sertifikat rumah ini. Gadai sertifikat rumah tanpa survey bisa dilakukan di beberapa tempat dengan syarat, cara dan simulasi bunga tabel angsuran yang berbeda.gadai sertifikat rumah tanpa survey

Gadai Sertifikat Rumah Tanpa Survey

Jika kamu ingin menggadaikan sertifikat rumah, kamu bisa melakukannya di salah satu tempat gadai sertifikat rumah di bawah ini. Namun kamu sebaiknya mempertimbangkan nilai pinjaman dengan hati-hati dan menyesuaikannya dengan kemampuanmu agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

1. Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Pegadaian adalah salah satu tempat gadai yang populer di kalangan masyarakat. Karena tempat gadai ini merupakan perusahaan resmi dan di bawah naungan pemerintah, tak heran jika prosesnya sedikit rumit. Pihak Pegadaian biasanya akan melakukan survey dan BI checking.

Selengkapnya dan detailnya bisa kamu baca di Gadai Sertifikat di Pegadaian.

Meski prosesnya terbilang lebih rumit dan lama, namun syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian tergolong mudah dan sederhana, contohnya sertifikat rumah asli, formulir pengajuan kredit, dan fotokopi KTP, NPWP, KK, dan PBB. Selain itu, kantor Pegadaian juga mudah ditemukan di seluruh negeri.

Nilai pinjaman maksimal yang diberikan oleh Pegadaian adalah 200 juta. Sedangkan sistem pembayaran angsurannya dapat dilakukan setiap bulan atau setiap beberapa bulan sekali. Akan tetapi, pinjaman dengan sertifikat rumah sebagai agunannya ini hanya diperuntukkan bagi pemilik usaha dan petani.

Jadi, jika kamu bukan merupakan pelaku usaha atau petani, kamu akan memperoleh sedikit kesulitan untuk memperoleh kredit multiguna sertifikat rumah dari Pegadaian. Meski demikian, kamu tidak perlu khawatir karena kamu dapat memperoleh pinjaman ini dari tempat gadai lain.

2. BFI Finance

BFI Finance adalah salah satu perusahaan pembiayaan yang menerima gadai sertifikat rumah. Perusahaan ini memiliki kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah sehingga kamu akan memperoleh kemudahan dalam menggadaikan sertifikat rumah di BFI Finance.

Perusahaan pembiayaan ini juga aman, terpercaya, dan berpengalaman karena sudah berdiri sejak tahun 1982 dan terdaftar di OJK. Keunggulan dari perusahaan ini adalah bunganya yang terjangkau, mulai 13% per tahun, dan jangka waktu kreditnya hingga 60 bulan.

Jika ada pihak yang mengatakan bahwa gadai sertifikat di BFI finance proses cepat 1 hari cair, kamu sebaiknya melakukan kroscek terlebih dahulu karena sumber lain mengatakan bahwa pengajuan gadai sertifikat rumah di perusahaan ini membutuhkan beberapa hari sampai dana cair.

Untuk melakukan permohonan kredit ini, kamu perlu memahami syarat dan ketentuannya seperti berikut ini:

  • Warga Indonesia berusia minimal 21 dan maksimal 65 tahun.
  • Memiliki penghasilan tetap.
  • Rumah atau ruko yang sertifikatnya digadaikan memiliki bangunan permanen.
  • Menyertakan SHM/SHGB atas nama diri sendiri atau orang lain.
  • Menyertakan fotokopi KTP, PBB, KK, dan dokumen lain.
  • Lokasi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Jabodetabek.

Persyaratan gadai surat rumah  atas nama orang lain sedikit berbeda dari syarat gadai SHM biasa. BFI Finance mengizinkan gadai sertifikat atas nama pasangan, orang tua, atau pemilik sebelumnya dengan menyertakan surat kuasa atau bukti jual beli untuk rumah yang belum diganti nama ke pemilik baru.

3. Danaxpres.com

Tempat gadai sertifikat rumah lain yang bisa kamu pertimbangkan adalah danaxpres.com. Kredit multiguna ini terbuka bagi kamu yang berstatus karyawan, pemilik usaha, dan profesional. Keunggulan perusahaan pembiayaan ini adalah menawarkan plafon hingga 2 milyar rupiah dan tenor hingga 5 tahun.

Perusahaan milik BPR Prima Kredit Mandiri ini juga menawarkan bunga ringan mulai 0,72%. Selain itu, danaxpres.com juga tidak melakukan BI checking sebelum memberikan pinjaman. Namun, cakupan layanannya hanya di Jabodetabek dan Surabaya.

Syarat dan ketentuan gadai di danaxpres.com ini cukup mudah untuk dipenuhi.

  • Mengisi formulir pengajuan gadai SHM/SHGB.
  • Melampirkan dokumen yang diminta, yaitu fotokopi SHM/SHGB, IMB, PBB, KTP, SIUP untuk pengusaha, dan lain sebagainya.
  • Status kepemilikan sertifikat adalah milik sendiri, anak, atau orangtua.
  • Usia debitur antara 21 tahun hingga 60 tahun.
  • Memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

4. BPR Nusa

Di BPR Nusa, kamu bisa gadai sertifikat rumah tanpa survey karena perusahaan pembiayaan ini tidak menerapkan BI checking. Layanan gadai sertifikat ini terbuka bagi kamu yang tinggal di area Jabodetabek.

Berbagai keunggulan akan kamu temukan ketika menggadaikan SHM/SHGB di BPR Nusa. Keunggulan tersebut antara lain:

  • Bebas biaya provisi.
  • Jangka waktu kredit hingga 60 bulan.
  • Proses pencairan dana pinjaman maksimal membutuhkan waktu 7 hari kerja.
  • Bunga ringan.
  • Pencairan dana full, tidak dipotong di muka.

Untuk syarat debiturnya sendiri cukup mudah dipenuhi, misalnya mengisi form pengajuan, melampirkan dokumen yang diminta BPR Nusa, dan memiliki penghasilan tetap. Selain itu, ada beberapa ketentuan yang perlu dipenuhi tentang rumah yang sertifikatnya akan digadaikan, contohnya:

  • Tidak ada tunggakan pajak PBB.
  • SHM/SHGB adalah milik sendiri, suami istri, atau orang tua.
  • Jika SHM/SHGB bukan milik sendiri, debitur wajib melampirkan fotokopi KTP pemilik dan suami/istrinya jika ia sudah menikah.
  • Lokasi rumah tidak dekat SUTET dan pemakaman serta bebas banjir.
  • Bangunan rumah permanen dan dalam keadaan baik.

5. Autogadai

Autogadai adalah perusahaan gadai sertifikat rumah tanpa survey atau BI checking. Dengan demikian, kamu yang belum memiliki riwayat kredit atau riwayat kreditnya kurang baik tetap dapat menggadaikan sertifikat rumahmu di sini.

Cakupan layanan Autogadai meliputi Jabodetabek dan Bandung. Jika kamu tinggal di wilayah tersebut, kamu cukup menyiapkan fotokopi KTP, slip gaji, rekening tabungan, NPWP, KK, dan pas foto ketika akan mengajukan kredit multiguna dengan agunan SHM/SHGB.

Berbagai keunggulan ditawarkan oleh perusahaan ini, misalnya:

  • Bunga kredit rendah.
  • Nilai pinjaman minimal 20 juta dan maksimal 2 milyar rupiah.
  • Jangka waktu kredit hingga 5 tahun.
  • Lokasi rumah yang masuk ke dalam gang masih bisa lolos pengajuan gadai.