Makin meningkatnya kebutuhan hidup sering kali memaksa kita untuk memperoleh dana tunai dengan cepat. Solusinya yaitu meminjam kepada bank dengan jaminan sertifikat rumah. Ada banyak bank yang menyediakan fasilitas kredit, salah satunya dengan pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah.
Sebagai salah satu bank terbesar dan terbaik di Indonesia, BRI menyediakan beberapa layanan pinjaman seperti KUPEDES dan KUR BRI. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai cara dan syarat pengajuan pinjaman di BRI dengan jaminan sertifikat rumah, kamu bisa menyimak ulasan berikut ini.
Kali ini Navistha akan membahas gadai sertifikat rumah di bank BRI. Pinjaman bank BRI jaminan sertifikat rumah ini cukup populer terutama untuk pinjaman KUR. Jadi akan kita bahas mulai dari cara, syarat, bunga hingga tabel angsuran pinjaman.
Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah
Ada beberapa pilihan pinjaman yang disediakan oleh BRI antara lain KUR, KUPEDES, dan lain-lain. Salah satu yang yang paling diminati oleh masyarakat yaitu KUPEDES. KUPEDES merupakan produk pinjaman dana dengan suku bunga kompetitif dan bersifat konvensional.
1. Syarat Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah BRI
Pinjaman dana tunai dengan jaminan sertifikat rumah ini diperuntukkan bagi siapapun di sektor ekonomi apapun, sehingga bisa digunakan untuk keperluan perorangan ataupun badan usaha. Untuk proses pengajuan pinjaman bisa dilakukan di semua unit BRI atau teras BRI.
Syarat yang harus kamu persiapkan jika ingin melakukan pinjaman di BRI juga sangat mudah. Dokumen persyaratan pengajuan pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah antara lain sebagai berikut:
- Fotokopi identitas diri seperti e-KTP pemohon dan pasangan sebanyak 2 lembar.
- Kartu Keluarga yang sudah difotokopi sebanyak 2 lembar.
- Surat nikah atau akta cerai pemohon.
- Rekening tabungan yang sudah difotokopi.
- SK pegawai dan slip gaji selama 3 bulan terakhir bagi karyawan.
- NPWP pemohon apabila pinjaman di atas 50 juta rupiah.
- Bukti pembayaran PBB atau SPPT terbaru.
- Fotokopi surat kematian bagi pemohon yang pasangannya telah meninggal dunia.
- Surat legalitas usaha atau Surat Keterangan Usaha bagi wiraswasta (minimal keterangan usaha yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa/Pasar).
- Pas foto terbaru pemohon dan pasangan dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar.
- Sertifikat rumah atas nama sendiri (bukan orang lain atau orang tua) sebagai agunan atau jaminan pengajuan pinjaman.
Selain dokumen persyaratan di atas, pemohon haruslah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak sedang menerima pinjaman kredit dari bank atau lembaga keuangan lain. Batas usia pemohon kredit jaminan sertifikat rumah yaitu minimal 21 tahun dan maksimal 64 tahun saat proses pelunasan.
2. Kelebihan
Dibandingkan dengan pinjaman dana tunai di lembaga keuangan lainnya atau leasing, BRI menawarkan sejumlah kelebihan. Berikut ini beberapa kelebihan dari pinjaman Bank BRI jaminan sertifikat rumah yang bisa kamu dapatkan:
- Persyaratan yang mudah dan proses pencairan yang terbilang cepat.
- Bersifat multiguna sehingga bisa digunakan untuk segala kebutuhan dan pembiayaan seperti pendidikan, pembelian kendaraan pribadi, perbaikan rumah, dan lain sebagainya.
- Bisa digunakan untuk modal usaha baik di sektor perindustrian, pertanian, perdagangan, atau jasa.
- Tersedia dalam beberapa pilihan tenor angsuran sehingga bisa disesuaikan dengan kemampuanmu.
- Suku bunga yang kompetitif yaitu mulai dari 9,50% untuk fixed 1 tahun dan 10% untuk fixed 2 tahun.
- Biaya administrasi yang sangat terjangkau mulai 10 ribu rupiah saja dan tidak dikenakan biaya provisi.
- Proses pembayaran angsuran yang mudah karena dapat dilakukan di semua unit BRI ataupun melalui EDC collection.
- Ada bonus hadiah bagi nasabah setia yang selalu tepat waktu membayar angsuran.
3. Kekurangan
Tidak hanya kelebihan saja, pinjaman dana dengan gadai sertifikat rumah di Bank BRI juga memiliki beberapa kekurangan antara lain sebagai berikut:
- Adanya biaya keterlambatan atau denda yang cukup besar yaitu Rp25.000,00 per harinya.
- Adanya penyitaan aset apabila tidak sanggup melunasi angsuran pinjaman.
4. Cara Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah BRI
Selain dokumen persyaratan yang mudah, cara mengajukan pinjaman gadai AJB rumah di Bank BRI juga terbilang mudah. Kamu bisa datang secara langsung ke kantor unit BRI terdekat. Ambil antrian customer service dan tunggu hingga petugas bagian customer service memanggil nomor antrianmu.
Nantinya petugas CS akan memberikan formulir pengajuan untuk diisi secara lengkap dan jelas. Untuk proses pencairan dana dibutuhkan waktu sekitar 3-7 hari kerja. Apabila pengajuan gadai sertifikat rumah di Bank BRI disetujui, maka kamu harus datang ke kantor untuk melakukan perjanjian.
Tunggu sekitar 30 menit untuk proses pencairan dana tunai dan uang tunai bisa kamu bawa pulang. Sangat cepat, bukan? Nah, berikut ini beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar pengajuan pinjaman BRI Syariah jaminan sertifikat atau konvensional bisa di acc (disetujui).
- Rumah yang kamu jadikan jaminan berada di lokasi yang strategis dan memiliki akses transportasi yang baik, setidaknya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat. Hal ini dikarenakan letak rumah yang strategis akan mempengaruhi harga taksiran dan memudahkan survei lokasi.
- Rumah dalam kondisi layak huni dan terawat.
- Letak rumah tidak dalam posisi tusuk sate (posisi menghadap rumah pertigaan jalan) karena dinilai mistis, angker, dan tidak membawa keberuntungan atau hoki.
- Rumah merupakan kepemilikan sendiri. Apabila bukan milik sendiri, maka harus ada surat kuasa persetujuan dari pemilik rumah.
- Rumah tidak dalam kondisi sengketa baik secara internal maupun eksternal.
5. Tabel Angsuran Pinjaman Bank BRI Jaminan Sertifikat Rumah
Untuk memahami mengenai sistem pembayaran angsuran pinjaman konvensional ataupun pinjaman BRI Syariah jaminan sertifikat rumah, kamu bisa datang langsung ke BRI untuk mendapatkan informasi secara lebih jelas. Kamu juga bisa mempelajari tabel angsuran pinjaman melalui https://bri.co.id/.
Kamu juga wajib tahu besaran bunga dan biaya lain-lain seperti biaya denda, administrasi, dan biaya lainnya. Untuk besaran suku bunga pinjaman yaitu sebesar 13,5% per tahun, biaya administrasi mulai 10 ribu rupiah, biaya pelunasan sebelum jatuh tempo sebesar 1% dari sisa pinjaman, dan lain-lain.
Untuk besaran denda atau biaya keterlambatan yaitu sebesar 25 ribu rupiah per harinya. Jadi, bagi kamu yang ingin melakukan gadai AJB rumah di Bank BRI sebaiknya membuat pengingat agar pembayan dilakukan secara tepat waktu. Berikut ini tabel angsuran pinjaman di Bank BRI.
Jumlah Kredit | Tenor/Angsuran Bulanan | ||||
12 | 24 | 36 | 48 | 60 | |
Rp30.000.000 | Rp2.935.000 | Rp1.685.000 | Rp1.295.333 | Rp1.087.000 | Rp962.000 |
Rp50.000.000 | Rp4.891.667 | Rp2.808.333 | Rp2.158.889 | Rp1.811.667 | Rp1.603.333 |
Rp70.000.000 | Rp6.848.333 | Rp3.931.667 | Rp3.022.444 | Rp2.536.333 | Rp2.244.667 |
Rp90.000.000 | Rp8.805.000 | Rp5.055.000 | Rp3.886.000 | Rp3.261.000 | Rp2.886.000 |
Rp100.000.000 | Rp9.783.333 | Rp5.616.667 | Rp4.317.778 | Rp3.623.333 | Rp3.206.667 |
Rp200.000.000 | Rp19.566.667 | Rp11.233.333 | Rp8.635.556 | Rp7.246.667 | Rp6.413.333 |
Nah sekian tadi beberapa hal tentang gadai Sertifikat rumah atau tanah di bank BRI. Semoga bermanfaat.