Pinjaman Bank Mandiri dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Seiring perkembangan zaman yang semakin maju dan canggih, kebutuhan hidup juga ikut meningkat. Salah satu solusi untuk mendapatkan pinjaman dana tunai dalam jumlah besar yaitu melalui pinjaman Bank Mandiri dengan jaminan sertifikat rumah.

Ada banyak produk layanan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri yaitu layanan Mandiri Multiguna. Untuk mengetahui syarat dan cara pengajuan, serta kelebihan dan kekurangan pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri.

Kali ini Navistha akan membahas gadai sertifikat rumah di Bank Mandiri. Pinjaman Bank Mandiri dengan jaminan sertifikat rumah ini dibahas dari cara, syarat, tabel angsuran simulasi bunga pinjaman.pinjaman bank mandiri jaminan sertifikat tanah rumah

Pinjaman Bank Mandiri dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Mandiri KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) Multiguna merupakan salah satu layanan kredit yang bisa digunakan untuk segala keperluan hidup dengan jaminan sertifikat rumah. Berikut ini syarat dan cara pengajuan, serta kelebihan dan kekurangan pinjaman Bank Mandiri dengan jaminan sertifikat rumah.

1. Syarat Pengajuan Pinjaman Bank Mandiri

Untuk melakukan pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen atau berkas persyaratan antara lain sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) calon debitur yang sudah difotokopi.
  • Kartu Keluarga calon debitur yang sudah difotokopi.
  • NPWP pribadi yang sudah difotokopi.
  • Rekening tabungan pribadi selama 3 bulan terakhir yang sudah difotokopi.
  • Surat keterangan penghasilan bagi wiraswasta dan slip gaji bagi karyawan terbaru.
  • Sertifikat rumah atas nama sendiri atau SHM (Surat Hak Milik) sebagai jaminan pinjaman.

Selain harus mempersiapkan dokumen persyaratan, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain WNI dengan usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat masa kredit berakhir. Calon debitur diharuskan memiliki penghasilan tetap dengan masa kerja/usaha setidaknya 1-2 tahun.

2. Kelebihan

Ada banyak kelebihan yang ditawarkan apabila kamu melakukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah di Bank Mandiri. Berikut ini beberapa kelebihan yang kamu dapatkan dari pinjaman dana dengan jaminan sertifikat rumah atau gadai AJB rumah di Bank Mandiri.

  • Plafon Pinjaman yang Terbilang Tinggi

Bagi kamu yang sedang membutuhkan biaya besar untuk usaha atau biaya pernikahan, pinjaman Bank Mandiri dengan sertifikat rumah merupakan solusi yang tepat. Hal ini dikarenakan plafon pinjaman yang bisa kamu ambil cukup tinggi yaitu sekitar 50 juta hingga 1 miliar rupiah.

Namun, untuk besaran pinjaman yang bisa kamu ambil juga disesuaikan dengan besaran penghasilan, kisaran harga aset, dan jenis rumah yang dijadikan jaminan. Untuk bunga yang dikenakan yaitu sekitar 12,5% per tahun dan biaya administrasi pinjaman sebesar 250-500 ribu rupiah.

  • Jangka Waktu Fleksibel

Dibandingkan dengan pinjaman dana tunai di bank lainnya, jangka waktu peminjaman yang ditawarkan oleh Bank Mandiri tergolong fleksibel dengan pilihan tenor mulai dari 1 tahun hingga 10 tahun. Dengan begitu, kamu bisa menyesuaikan antara penghasilan dengan angsuran yang harus dibayarkan.

  • Syarat Mudah dan Proses Cepat

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman konvensional ataupun pinjaman Bank Mandiri Syariah jaminan sertifikat rumah sangatlah mudah. Tidak hanya itu, proses pencairan dana tunai juga terbilang cepat yaitu sekitar 14 hari kerja.

  • Metode Pengajuan Pinjaman Lebih Praktis

Metode yang diterapkan untuk mengajukan pinjaman di Bank Mandiri terbilang praktis. Kamu bahkan bisa mengajukan pinjaman secara online ataupun datang langsung ke kantor cabang Mandiri terdekat. Namun, bagi kamu yang tidak punya banyak waktu, kamu bisa memilih metode online saja.

3. Kekurangan 

Selain menawarkan beberapa kelebihan, pinjaman Bank Mandiri dengan jaminan sertifikat rumah juga memiliki kekurangan di antaranya adanya denda atau biaya keterlambatan. Sama halnya seperti bank atau lembaga keuangan lainnya, Bank Mandiri juga menerapkan biaya denda untuk keterlambatan.

Oleh karena itu, apabila sudah mendekati tanggal jatuh tempo, sebaiknya segera lakukan pembayaran agar denda yang dikenakan tidak memberatkanmu. Selain itu, karena diberlakukan penahanan jaminan, maka risiko kehilangan aset yang dijadikan sebagai agunan juga akan semakin tinggi.

4. Cara Pengajuan Pinjaman Bank Mandiri

Cara untuk mengajukan pinjaman Bank Mandiri Syariah jaminan sertifikat rumah ataupun konvensional dapat dilakukan secara online maupun offline. Bagi kamu yang akan mengurus pengajuan pinjaman di Bank Mandiri secara offline, berikut ini langkah-langkahnya:

  • Datanglah ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat yang ada di kotamu.
  • Ambillah nomor antrian Customer Service dan tunggu hingga nomor antrianmu dipanggil oleh petugas.
  • Isilah formulir pengajuan pinjaman secara lengkap. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan.
  • Petugas akan menjelaskan mengenai gadai AJB rumah di Bank Mandiri atau produk layanan lainnya secara lebih jelas beserta ketentuannya.
  • Apabila kamu menyetujui semua syarat dan ketentuan pengajuan, petugas akan memintamu untuk menandatangani perjanjian pinjaman dan segera memprosesnya.

Untuk proses pencairan dana dibutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja dengan biaya administrasi sebesar Rp500.000,00. Sementara itu, untuk besaran bunga pinjaman yaitu 14,25% dengan biaya provisi sebesar 1% dari limit pinjaman yang kamu ambil.

Selain dengan cara offline, kamu juga bisa menggunakan cara online melalui website resmi Bank Mandiri di https://www.bankmandiri.co.id/ untuk melakukan pengajuan pinjaman.

5. Tabel Angsuran Bunga Simulasi Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah di Bank Mandiri

Setelah memahami mengenai syarat dan cara pengajuan pinjaman, beserta kelebihan dan kekurangan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri, kamu juga harus memahami perhitungan kasar dalam membayar angsuran kredit tiap bulannya.

Dengan begitu, kamu akan lebih memahami sistematika penghitungan angsuran dan jangka waktu pembayaran sehingga bisa dilakukan dengan tepat waktu dan sesuai kemampuan. Sebagai contoh misalnya kamu ingin mengajukan pinjaman sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Dari besaran pinjaman tersebut akan dikenakan suku bunga sebesar 12% dan tenor selama 3 tahun. Dengan begitu, simulasi penghitungan pinjaman Bank Mandiri dengan jaminan sertifikat rumah yaitu sebagai berikut ini.

Pokok pembiayaan = Rp50.000.000,00 + (Rp50.000.000 x 12 % x 3 tahun) = Rp68.000.000,00

Angsuran per bulan untuk pinjaman sebesar Rp68.000.000 adalah Rp68.000.000,00 : (12 bulan x 3) = Rp1.888.888,00/bulan.

Jadi, dari pinjaman 68 juta rupiah yang kamu ambil, setiap bulannya kamu harus membayar angsuran sebesar Rp1.888.888,00. Selain itu, kamu juga masih dikenakan biaya lain-lain, seperti biaya provisi, biaya administrasi premi asuransi jiwa dan kerugian, biaya balik nama, notaris, dan pengikatan agunan.

Untuk biaya provisi pinjaman di bawah Rp50.000.000,00 yaitu sebesar 3% atau sekitar Rp1.500.000,00, sedangkan untuk biaya provisi pinjaman di atas Rp50.000.000 sebesar 3,5%. Sementara itu, untuk biaya pelunasan cepat dikenakan biaya sebesar 5% dari sisa pokok pinjaman.